Pengertian Politik Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Pengertian Politik - Politik berasal dari bahasa Yunani polis dan teta. Polis  berarti kota atau negara kota sedangkan teta berarti urusan. Dengan demikian, politik berarti urusan negara (pemerintahan). Berikut ini beberapa defenisi politik dan ilmu politik yang dikemukakan oleh para ahli.
Pengertian Politik Secara Umum dan Menurut Para Ahli

1. Menurut Joice Mitchel
Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya.

2. Menurut Roger F. Soltau
Ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu.

3. Menurut Prof. Miriam Budiardjo
Politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik membuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).

4. Menurut Johan Kaspar Bluntchli
Ilmu politik memerhatikan masalah kenagaraan yang mencakup paham, situasi, dan kondisi negara yang bersifat penting.

5. Menurut Hans Kelsen
Dia mengatakan bahwa politik mempunyai dua arit, yaitu sebagai berikut.
a. Politik sebagai etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup secara sempurna.
b. Politik sebagai teknik, yakni berkenaan dengan cara (teknik) manusia atau individu untuk mencapai tujuan.

Itulah pengertian politik secara umum dan menurut beberapa ahli.
Previous
Next Post »
0 Komentar

Note: Only a member of this blog may post a comment.