Pembentukan Partai-Partai Politik

     Pada tanggal 27 Agustus 1945, pengurus harian Partai Nasional Indonesia (PNI) diumumkan. Dua Hari kemudian diumumkan pengurus yang lebih lengkap terdiri dari atas Ir. Soekarno (Pemimpin besar Pertama), Drs. Mohammad Hatta (Pemimpin Besar Kedua), Mr. Gatot Tarunamihardja (Pemimpin Umum atau ketua Partai), dan dr. Moewardi (Ketua Seksi Organisasi). PNI pada waktu itu diharapkan menjadi satu-satunya partai politik di Indonesia. Akan tetapi, pembentukan PNI ini mengundang reaksi penolakan dari berbagai beberapa pihak. Sutan Sjahrir dengan kelompoknya menganggap pembentukan partai tunggal bertentangan dengan paham demokrasi. Oleh karena itu, pembentukan PNI dibatalkan atau ditunda untuk sementara waktu. Sejak saat itu gagasan satu partai ini tidak pernah hidup lagi.

     Pada tanggal 3 November 1945 , pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah yang ditandatangani oleh wakil presiden. Keluarnya Maklumat Pemerintah 3 November merupakan usulan dari Ketua BP-KNIP, Sutan Sjahrir. Maklumat ini dimaksudkan adalah negara yang menganut sistem demokrasi, bukan negara boneka fasis Jepang. Setelah keluar Maklumat Pemerintah 3 November 1945, di Indonesia muncul berbagai partai politik. Isi maklumat tersebut sebagai berikut. 
a. Pemerintah menghendaki adanya partai-partai politik yang bertujuan untuk menampung segala aliran atau paham yang ada dalam masyarakat.
b. Pemerintah berharap supaya partai-partai itu telah terbentuk sebelum dilaksanakan pemilikihan anggota Bada Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.
Previous
Next Post »
0 Komentar

Note: Only a member of this blog may post a comment.