Sejarah atau Periodisasi Tari Kreasi Daerah

Sejarah atau Periodisasi Tari Kreasi Daerah - Menurut Rushana, sejarah perkembangan tari dibagi menjadi tiga periode yaitu zaman masyarakat primitif, zaman masyarakat feodal, dan zaman masyarakat modern.

a. Zaman masyarakat Primitif
Tari sudah ada sejak zaman primitif. Hal ini dapat dilihat di jalam  gambar-gambar yang ada di dinding goa. Pada zaman perunggu juga ditemukan beberapa alat musik yang digunakan untuk mengiringi tari, yaitu nekara. Di nekara terdapat orang yang sedang menari dengan kepala dihiasi bulu. Ini juga membuktikan bahwa tarian sudah ada sejak zaman primitif.

Tari zaman masyrakat primitif bentuknya masih sederhana. Biasanya tari itu hanya digunakan untuk upacara, sehingga bersifat magis dan sakral. Tarian zaman primitif hanya menirukan gerakan-gerakan alam, seperti meniru gerakan-gerakan manusia yang disebut mimitis atau meniru gerak-gerakan alam dan binatang disebut imitatif.

b. Zaman Masyarakat feodal
Pada zaman ini, tidak semua tari berkembang di wilayah yang sudah diatur dalam suatu organisasi yang disebut kerajaan, lengkap dengan tingkat-tingkat birokrasinya (masyrakat feodal). Namun, ada juga tari yang berkembang di masyrakat yang tatanannya sangat sederhana, Ini menggambarkan adanya tari yang berkembang mencapai taraf tari klasik. Tari semacam ini disebut tari tradisional klasik. Pada zaman ini, perkembangan gaya-gaya tari baku tidak hanya untuk upacara, tetapi juga berfungsi untuk hiburan, dan seni pertunjukan atau tontonan. Bahkan tari yang berfungsi sebagai tontonan sudah ada yang diatat sedimikian rupa sehingga memiliki nilai artistik yang sangat tinggi

c. Zaman Masyarakat Modern
Perlu dicatat  di sini bahwa perkembangan tari sudah semakin kompleks. Tari oleh seseoang, dijadikan sebagai sarana untuk berprestasi. Lomba-lomba tari atau festival tari sering dilaksanakan di berbagai tempat. Bahkan para seniman mencoba menciptakan tari-tari yang lebih kreatif. Mereka memperbarai nilai dan bentuk tari yang sekarang sering disebut kreasi baru.
Previous
Next Post »
0 Komentar

Note: Only a member of this blog may post a comment.